Di hutan alam, pepohonan bertahan hidup menghadapi dan beradaptasi dengan berbagai gangguan selama berabad-abad. Adaptasi dengan gangguan itu sampai pada keseimbangan hingga menjadi bagian siklus hidupnya. Karena itu di hutan, gangguan menjadi bagian penting dalam dinamika hidupnya, yaitu proses perubahan terus-menerus yang terjadi pada ekosistem, yang pada skala besar dan jangka waktu lama mendorong terjadinya suksesi. Dinamika hutan alam akan sempurna jika ia tidak terganggu oleh manusia. Dalam ilmu kehutanan, siklus ini menjadi inspirasi pengelolaan hutan tanaman dan menjadi acuan silvikultur secara umum.
Indonesia memiliki harapan baru dalam kejayaan perusahaan hutan alam melalui sistem silvikultur. Budidaya hutan agar tetap lestari serta mampu memenuhi kebutuhan hasil hutan, baik kayu maupun non kayu sangat diperlukan.
Saat ini, ilmu mengenai budidaya hutan juga telah berkembang pesat. Contohnya adalah metode penembakan sinar elektromagnetik untuk pembudidayaan yang maksimal.
Pengertian Silvikultur
Silvikultur adalah kegiatan pengendalian proses permudaan (penanaman), pertumbuhan, komposisi, kesehatan dan kualitas suatu hutan untuk mencapai aspek ekologi dan ekonomi yang diharapkan. Lebih spesifik lagi, bidang studi yang masih berkaitan dengan silvikultur adalah silvologi. Silvologi adalah studi mengenai hutan dan kayu.
Silvikultur fokus terhadap perawatan tegakan hutan agar tetap produktif. Dapat dikatakan, silvikultur adalah perpaduan antara ilmu dan seni menumbuhkan hutan berdasarkan ilmu silvika, yakni pemahaman mengenai sifat hidup jenis-jenis pohon serta interaksinya dalam tegakan, dan penerapannya memperhatikan karakteristik lingkungan tertentu.
Definisi lain mengenai silvikultur juga dikemukakan oleh Broun pada tahun 1912, yaitu: The theory and practice of controlling the establishment composition, character, and growth of forest stands to satisfy specific objectives. Silvikultur berbeda dengan kehutanan, bedanya terletak pada cakupan silvikultur pada arah tegakan, sedangkan kehutanan bersifat lebih umum.
Tujuan dari sistem budidaya hutan adalah tercukupinya kebutuhan hasil hutan, baik berupa kayu dan non kayu. Hasil hutan berupa kayu yang memiliki nilai ekonomis tinggi, antara lain jati, mahoni, ulin, gaharu dan sebagainya. Sedangkan hasil hutan non kayu, seperti madu lebah hutan, getah, dan lainnya.
Fungsi dan Tahap Silvikultur
Sistem ini memiliki prioritas untuk mencapai pengelolaan hutan secara lestari, dengan tahap berikut ini:
- Kontrol
Kegiatan kontrol dalam budidaya hutan adalah aktivitas mengamati dan menganalisa, apakah pada hutan tersebut diperlukan tindakan silvikultur atau tidak. Pertimbangan secara ekonomi juga harus diperhitungkan, agar biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan budidaya hutan dapat menghasilkan keuntungan yang lebih besar.
- Fasilitasi
Kegiatan budidaya hutan yang dilakukan setelah kegiatan kontrol. Fasilitasi merupakan tindakan penyiangan, pemberian pupuk, pemangkasan, dan tindakan lainnya. Tujuan dari kegiatan ini agar pohon dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
- Perlindungan
Perlindungan diperlukan agar tanaman hutan tidak terkena serangan hama dan penyakit dengan ccara melakukan pencegahan dan perbaikan.
- Fungsi Penyelamatan
Penyelamatan adalah kegiatan untuk menghilangkan berbagai macam gangguan yang terjadi pada hutan. Misalnya pemadaman hutan ketika terjadi kebakaran, penghilangan hama dan penyakit.
Sistem Silvikultur
Sistem silvikultur adalah suatu sistem yang mencakup seluruh pengelolaan hutan produksi, mulai dari penyemaian hingga tahap pemanenan pada hutan produksi alam (IUPHHK-HA) serta hutan tanaman (IUPHHK-HT) secara berkelanjutan.
IUPHHK-HA merupakan kependekan dari Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam. Sedangkan IUPHHK-HT merupakan kependekan dari Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hutan Tanaman.
Kementerian Kehutanan (saat ini menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) telah mengatur sistem silvikultur melalui peraturan yang dikeluarkan. Peraturan ini membatasi perusahaan yang memegang hak IUPHHK-HA atau IUPHHK-HT agar tidak melakukan kegiatan silvikulur tanpa dasar yang jelas.
Beberapa sistem silvikultur yang telah dikenal dan diterapakan di Indonesia adalah TPTI (Tebang Pilih Tanam Indonesia), TPTJ (Tebang Pilih Tanam Jalur), TR (Tebang Rumpang), dan THPB (Tebang Habis Permudaan Buatan).