Mengenal Kawasan Seribu Rumah Gadang

Kawasan Seribu Rumah Gadang adalah salah satu obyek wisata yang wajib kamu kunjungi di Kabupaten Solok Selatan. Dinamakan demikian karena terdapat banyak rumah tradisional Minangkabau, yaitu Rumah Gadang. Kawasan wisata Saribu Rumah Gadang pernah memenangkan penghargaan pada Anugerah Pesona Indonesia (2017) untuk kategori kampuang adat terpopuler. Raihan ini tentunya menjadi penyemangat bagi penggiat pariwisata, terutama Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, untuk bergerak lebih inovatif namun dengan tetap mempertahankan ciri khasnya sebagai kampung adat.

Mengenal Seribu Rumah Gadang

Awal mula pemberian nama Kawasan Seribu Rumah Gadang ini adalah saat Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan pada masa itu, Meutia Farida Hatta Swasono, berkunjung pada tahun 2008. Ia memberikan julukan Solok Selatan sebagai Nagari Saribu Rumah Gadang karena masih banyaknya rumah gadang di sana.

Di sini kamu bisa melihat banyak sekali rumah gadang yang tersusun rapi. Kamu bisa mengamati dari dekat rumah gadang yang sudah berumur ratusan tahun. Walaupun sudah dibangun sejak lama, rumah-rumah ini masih tetap berdiri. Walaupun kawasan ini dinamakan seribu rumah gadang, tetapi jumlah asli nya ada 174. Jumlah tersebut mewakili setiap suku yang ada di bumi Minang.

Saking indahnya suasana di sana, kawasan ini pernah dijadikan sebagai lokasi syuting film maupun TV. Indahnya kawasan ini juga bisa dilihat di ketinggian 25 meter dari menara songket. Tempat ini dijadikan lokasi strategis bagi wisatawan untuk melihat indahnya kawasan seribu rumah gadang. Dari menara songket juga dapat dilihat gunung aktif tertinggi di Asia Tenggara, Gunung Kerinci.

Kawasan ini juga pernah dinobatkan sebagai Kampung Adat Terpopuler di Indonesia pada tahun 2017. Rumah gadang yang ada di Koto Baru ini dihuni oleh beberapa suku Minang. Beberapa diantaranya adalah Melayu, Sikumbang dan Tigo Lareh. Di rumah gadang milik suku Malayu Buah Enau atau Datuak Lelo Panjang memiliki fungsi sebagai berikut:

  1. Tempat pengangkatan Khatib.
  2. Silaturahmi anggota kaum
  3. Tempat musyawarah pemangku adat.
  4. Tempat penyelenggaraan pernikahan dan kematian.

Di rumah gadang tersebut, dulunya dipergunakan untuk tepatan Rajo Malayu Kampung. Rumah adat tradisional Minang yang bertipe gajah Maharam punya 7 gonjong (4 di kanan, 3 di kiri). Gonjong merupakan atap yang berbentuk seperti tanduk yang lancip ke atas.

Rumah gadang Maharam yang asli menggunakan kayu hitam yang biasanya disebut dengan kayu besi untuk tonggak rumah. Di bagian dalam ada 2 anjungan di kedua sisi rumah. Di rumah ini Maharam tersebut, terdapat 36 tiang, 2 pintu masuk, 10 jendela kayu.

Itulah informasi singkat mengenai Kawasan Saribu Rumah Gadang di Sumatera Barat. Setidaknya 33 rumah gadang, sesuai survei Kementerian PUPR akan direvitalisasi untuk upaya pengembangan kampung adat ini

Karena masih ada beberapa Suku Minang yang bermukim di Kawasan Seribu Rumah Gadang. Di antaranya Melayu, Sikumbang, dan masih banyak lagi. Masing-masing suku memiliki rumah gadang sendiri-sendiri. Hal ini mewakili keragaman yang ada serta toleransi masa lampau yang masih terjaga hingga detik ini.